Cara Unreg dan Memblokir Kartu SIM yang Hilang, XL, Telkomsel Indosat

gadget diskon 80%

Cara Unreg Kartu SIM yang hilang – pengesahan peraturan tentang tata cara pendaftaran dan registrasi kartu SIM bagi penduduk Indonesia beberapa waktu lalu memang masih menyisakan polemik. Selain karena menurunkan omset para pengusaha konter pulsa, banyak yang mengeluhkan tentang data pribadi sesuai KTP yang digunakan. Seperti kita ketahui, dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat yang inginmembeli kartu perdana baru harus memasukkan data KTP, dan mereka dibatasi hanya bisa melakukan registrasi kartu SIM 3x untuk 1 KTP dan 1 operator yang sama.

Selain sangat ribet, ternyata ada masalah lain yang dikeluhkan oleh pengguna dengan adanya peraturan registrasi kartu SIM dengan NIK dan KTP ini. Tentu saja adalah data pribadi yang bisa disalahgunakan. Terutama jika kaartu SIM hilang dan ditemukan orang lain. Secara teori, otamatis orang yang menemukan SIM tersebut memiliki data diri kita.

Flash Sale Diskon 50%

Jika tidak ada yang menemukan, ataupun ada yang menemukan namun lantas dibuang tentu tidak menjadi masalah, namun jika yang menemukan kemudian menggunakannya untuk kejahatan, tentu hal itu akan sangat merugikan kita. Tak hanya itu saja, kita juga akan kehilangan kuota registrasi SIM karena kita dibatasi kuota hanya 3x registrasi.

cara unreg dan memblokir kartu sim yang hilang
cara unreg dan memblokir kartu sim yang hilang
Jual Token Listrik PLn harga PROMO

Cara Unreg kartu SIM yang hilang

Sebenarnya, secara default, kita bisa melakukan unreg kartu SIM, jika dirasa kita ingin ganti kartu. Caranya juga cukup mudah dengan mengetikkan UNREG#NomerHP# lalu kirim ke 4444. Cara ini bisa digunakan untuk semua operator dan dikirimkan dari nomer yang ingin diUNREG. Namun bagaimana cara unreg kartu SIM yang hialng? yang notabene kita tidak lagi memegang kartu tersebut?. Masalah ini banyak dialami tapi jarang dibahas di internet.
Cara unreg kartu yang hilang ini selanjutnya kita sebut dengan “memblokir kartu SIM yang hilang”. Dengan begitu, kartu tersebut bisa kita matikan, semua layanan bisa kita nonaktifkan, ataupun kita bisa unreg data diri kita dari nomer tersebut.

Lazada Epic Birthday

Lantas bagaimana caranya? padahal kita tidak memegang kartu SIM tersebut. Nah itulah gunanya validitas kartu NIK dan No KK. Jika data yang kita gunakan sewaktu mendaftar merupakan data valid, kita bisa dengan mudah memblokir kartu SIM yang hilang, ataupun UNREG kartu SIM tersebut. Bagaimana? simak ulasan selengkapnya berikut ini :

Cara Memblokir Kartu SIM yang Hilang XL, INdosat, Telkomsel

Untuk mengatasi kartu SIM yang hilang sehingga data kita tidak disalahgunakan, kita bisa menghapus atau unreg kartu tersebut, atau langsung saja memblokirnya secara permanen, sehingga kartu tidak bisa lagi digunakan. Untuk memblokirnya, kita tidak bisa melakukannya sendirian. Kita harus minta bantuan Customer Service/representative dari masing masing operator. Seperti contohnya memblokir kartu XL yang hilang, pengguna bisa menlpon CS XL di di nomor 817 dari nomor XL, telepon ke 021-57959817 dari nomor lain, atau datang langsung ke XL Centre. Namun agar lebih mudah, disarankan untuk datang ke XL Center.

Begitu juga untuk nomer Indosat dan Telkomsel, silakan ke gerai Indosat atau Grapari Telkomsel. Syaratnya, kita cukup membawa foto copy KK dan KTP. Yang kemudian, data tersebut akan digunakan untuk dicocokan dengan data registrasi kartu SIM yang hilang. Selanjutnya, kamu bisa memilih untuk unreg kartu sim yang hilang tersebut atau memblokirnya.

Itulah cara unreg kartu SIM yang hilang, cara ini juga bisa kita gunakan ketika ada nomer yang tidak kita kenal mendaftrkan dengan data KK dan KTP kita, dengan meminta bantuan ke Customer service, kita bisa unreg nomer tersebut dan menghilangkan data kita sebagai nomer terdaftar. Semoga membantu.

Tekno tags:cara memblokir kartu sim yang hilang, Cara memblokir kartu SIM yang hilang lewat email
Flash Sale Diskon 50%
About Author: